LAPORBUP

Kebijakan Privasi

Komitmen kami dalam melindungi data dan privasi pengguna LAPORBUP

Terakhir diperbarui: 10 December 2025
Keamanan Data Anda adalah Prioritas Kami

Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi pengguna LAPORBUP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan layanan LAPORBUP. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui praktik yang dijelaskan dalam kebijakan ini.

1 Informasi yang Kami Kumpulkan
Data Pribadi
  • Nama lengkap
  • Alamat email
  • Identitas lain yang Anda berikan secara sukarela
Data Aduan
  • Judul dan isi aduan
  • Kategori/topik aduan
  • Lokasi kejadian
  • Lampiran foto atau dokumen pendukung
  • Tanggal dan waktu pelaporan
2 Penggunaan Informasi

Data yang kami kumpulkan digunakan untuk:

Pengelolaan Aduan Memproses, memverifikasi, dan menindaklanjuti aduan Anda
Komunikasi Memberikan update status dan tanggapan aduan
Keamanan Mencegah penyalahgunaan dan aktivitas mencurigakan
Peningkatan Layanan Menganalisis dan meningkatkan kualitas platform
Statistik Membuat laporan dan analisis pelayanan publik
Kepatuhan Hukum Memenuhi kewajiban hukum dan peraturan
3 Penyimpanan dan Keamanan Data
Lokasi Penyimpanan

Semua data disimpan di server Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan dan dikelola dengan standar keamanan tinggi sesuai dengan peraturan perlindungan data yang berlaku.

Langkah Keamanan
  • Enkripsi data saat transmisi (HTTPS/SSL)
  • Password di-hash
  • Backup data secara berkala
  • Akses terbatas hanya untuk personel yang berwenang
  • Monitoring sistem 24/7
Masa Penyimpanan

Data pribadi akan disimpan selama akun Anda aktif atau selama diperlukan untuk memberikan layanan. Data aduan akan disimpan sesuai dengan ketentuan retensi arsip pemerintah yang berlaku.

4 Pembagian Informasi

Kami tidak akan menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial. Data hanya akan dibagikan dalam kondisi berikut:

Instansi Pemerintah Terkait

Data aduan akan dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk tujuan penanganan dan penyelesaian aduan.

Kewajiban Hukum

Apabila diwajibkan oleh hukum atau peraturan yang berlaku, atau untuk melindungi hak, properti, dan keamanan kami serta pengguna lain.

Data Publik

Aduan dengan sifat "Public" dapat dilihat oleh pengguna lain untuk transparansi, namun informasi pribadi pengirim tetap dilindungi sesuai pengaturan privasi.

5 Hak Anda atas Data Pribadi

Sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak untuk:

Mengakses Data

Melihat dan mendapatkan salinan data pribadi yang kami simpan

Memperbaiki Data

Memperbarui atau memperbaiki data yang tidak akurat

Menghapus Data

Meminta penghapusan data pribadi dalam kondisi tertentu

Menarik Persetujuan

Menarik persetujuan penggunaan data yang telah diberikan

Untuk menggunakan hak-hak di atas, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di bagian bawah halaman ini.
6 Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui kebijakan privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan dalam praktik kami atau karena alasan operasional, hukum, atau peraturan. Perubahan akan diposting di halaman ini dengan tanggal "Terakhir diperbarui" yang baru. Kami mendorong Anda untuk meninjau kebijakan ini secara berkala.

7 Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau ingin menggunakan hak Anda terkait data pribadi, silakan hubungi:

Data Protection Officer (DPO) LAPORBUP
Alamat Kantor Bupati Grobogan
Jl. Gatot Subroto No.6, Brambangan, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111
Dasar Hukum
  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
  • UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Butuh Bantuan?
LAPORBUP