LAPORBUP

Polisi tidur tidak sesuai dengan standar

Verifikasi. Sudah 310 hari sejak dilaporkan.

  1. Disposisi
  2. Verifikasi
  3. Diproses
  4. Selesai
Nomor aduan
LB2025122400001
Dilaporkan
24 Desember 2025, 03.16 WIB
Lokasi
Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo
Lewat
Grobogan Smart City

Isi aduan

Saya ingin menyampaikan keluhan warga mengenai polisi tidur ganda di jalan dusun Kauman RT 02 RW 02, tepatnya di sebelah Utara dan Selatan Masjid Baiturrahman.
Saat ini, jarak antara kedua polisi tidur tersebut sangat dekat (sekitar 1 meter), yang mana sangat menyulitkan mobilitas warga. Perlu diketahui bahwa jalan tersebut merupakan jalan tersibuk di desa kami, terutama setiap pagi saat para pedagang tahu berangkat ke pasar dengan beban motor yang berat.

Kategori
Jalan & Infrastruktur
Lokasi
Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo WJ48+38X, Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo

Lampiran foto

Kembali Cetak PDF
LAPORBUP