LAPORBUP

Guru Honorer Yang Tidak Dirumahkan Setelah Adanya Penempatan PPPK Paruh Waktu

Selesai. Selesai dalam 12 hari.

  1. Disposisi
  2. Verifikasi
  3. Diproses
  4. Selesai
Nomor aduan
LB2025121700002
Dilaporkan
17 Desember 2025, 18.55 WIB
Lokasi
Boloh, Kec. Toroh
Lewat
Website

Isi aduan

Penempatan PPPK Paruh Waktu di Grobogan, khususnya di SMP N 1 Toroh, kepala sekolah tidak merumahkan guru honorer, khususnya pada guru Bahasa Indonesia. Padahal sudah ada PPPK Paruh Waktu ditempatkan disitu, yang mana sudah memiliki SK secara resmi, namun oleh kepala sekolah tidak merumahkan guru yang honorer. Akibatnya guru PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan disitu, tidak memenuhi jam jpl nya. Bahkan disuruh mengajar mapel yang tidak linier. Mohon ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Kategori
Pendidikan
Lokasi
Boloh, Kec. Toroh Boloh, Toroh

Lampiran foto

Kembali Cetak PDF
LAPORBUP