LAPORBUP
ID Laporan
LB2025121600001
Website
Selesai

Bapak Bupati Yth saya dari warga lk bandang etan wirosari grobogan
Di kampung saya digusur pak emg kita menempati tanah pemda pak..
Tapi kita di gusur pak karena pembangunan koperasi merah putih
Apa tdk ada tempat lain pak

Lainnya

Kunden, Kec. Wirosari

16 December 2025, 00:04 WIB
Lampiran Aduan
Klik untuk memperbesar
Kembali
Status Laporan
Selesai
23 Dec 2025, 11:15 WIB
Komentar Petugas:
Dengan Hormat,
Menjawab aduan masyarakat dengan kode LB2025121600001, berikut kami sampaikan kronologi pengajuan Rencana Lokasi pembangunan Gerai/gudang Koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kec. Wirosari :
- Pada Tanggal 14 Oktober 2025 bahwa TNI AD dlm hal ini Kodim/Dandim Grobogan melalui Babinsa Kunden menginformasikan meminta data lokasi rencana pembangunan gudang/Gerai KDMP Kel. Kunden yang akan di bangun oleh PT. Agrinas (BUMN) bekerjasama dgn TNI utk melakukan pendataan lahan/lokasi utk percepatan pembangunan KDMP sekaligus pengawasan dlm pembangunannya.
- Menindaklanjuti hal tsb, dilakukan inventarisasi lokasi di data aset tanah kelurahan Kunden yg memenuhi kriteria yg diminta baik dari segi luasan, kondisi lahan siap bangun maupun akses dipinggir jalan. Setelah dilakuan pencarian ada beberapa aset tanah dipinggir jalan tapi statusnya sawah. Akhirnya ditemukan lokasi dgn kondisi di lapangan yang sesuai kriteria yaitu Tanah lapang/lahan kering tanah Hak Pakai No. 80 yang ada di Lingkungan Bandang RT. 02 RW. 04 Kelurahan Kunden.
- Kondisi lokasi lahan aset kelurahan (Pemda) saat ini ditempati dan didirikan rumah permanen oleh masyarakat setempat sejumlah 13 rumah yg menempati lebih dari 30 tahun dgn letak bangunan mengelilingi lahan dan ditengah lahan kondisi kosong/lapangan berdampingan dgn lapangan tenis.
- Untuk kebutuhan luas bangunan gudang /gerai dgn ukuran luas 30 m X 20 m
- Selanjutnya pd Tanggal 31 Oktober 2025 dilakukan Sosialisasi kepada Warga Yang menempati Tanah tersebut (13 Rumah) bahwa lahan/lokasi tsb dibutuhkan Kelurahan (Pemda) utk pembangunan gudang/gerai KDMP maka dimohon kesadarannya utk pindah dan membongkar sendiri bangunan nya.
- Dari hasil Sosialisasi tsb, masyarakat yg menempati tdk mengindahkan tetap bertahan tdk pindah maupun membongkar sendiri
- Selanjutnya pada Tanggal 27 November 2025 di Sampaikan Surat Pemberitahuan I untuk membongkar Bangunan yang terdampak namun juga tdk ada yg pindah atau bongkar.
- Pada Tanggal 5 Desember 2025 telah dilaksanakan rapat dgn Bp. Sekda dan OPD terkait membahas penggunaan BMD utk lokasi pembangunan KDMP di 7 kelurahan dan Kelurahan Kunden berlokasi di tanah lapang tsb hak pakai no. 80 tsb
- Selanjutnya pd Tanggal 11 Desember 2025 di Sampaikan Surat Pemberitahuan II untuk membongkar Bangunan yang terdampak namun jg tdk ada yg pindah maupun membongkar.
- Selanjutnya pada Tanggal 15 Desember 2025 dilakukan kembali Sosialisasi ke 2 kepada Warga Yang menempati Tanah tersebut dan yang terdampak setelah di lakukan pengukuran sesuai ukuran Rencana Gedung ternyata hanya 5 Rumah Ini yang di sarankan untuk di bongkar.
- Dalam pertemuan tsb, warga menempati tetep bersikukuh tdk mau pindah atau membongkar sendiri dgn alasan sdh menempati lebih dari 30 tahun, tdk mempunyai tempat tinggal lain, kemampuan ekonomi kurang mampu
- Dari hasil pertemuan terakhir tsb, telah kami laporkan ke Kepala BPPKAD dgn Kabid Aset yg selanjutnya nanti akan dirapatkan kembali OPD terkait di tingkat Kabupaten utk membahas hal tsb.

Demikian penjelasan kami, atas perhatian Bpk/Ibu/Saudara dismpkan terimakasih.
Informasi
Identitas pelapor dilindungi
Progress diperbarui berkala
Hubungi: 0888-4848-448
LAPORBUP